
Ambon -Banyaknya kasus Korupsi yang berhasil diungkap hingga tuntas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, bahkan dengan strateginya beliau berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tangan – tangan para koruptor di Bumi Maluku.
“Beliau bukan hanya sukses dalam menuntaskan kasus – kasus korupsi di Maluku, namun beliau juga sukses memenangkan hati banyak orang, Kami Bangga memiliki sosok Pemimpin seperti beliau” ujarnya.
Sebagai Aspidsus, Bapak Triono Rahyudi memegang peran strategis di Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Maluku. Baru-baru ini, capaian kerja Kejati Maluku untuk tahun 2024 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 62 miliar rupiah.
Terlepas dari capaian yang diraihnya, tentu masih menyisahkan tunggakan kasus korupsi baik di tahap penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. Namun diakhir penugasannya, dirinya masih membuat gebrakan dengan mengumumkan perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kabupaten Buru Selatan, yang kini resmi ditingkatkan ke tahap Penyidikan.
Bukan hanya itu, bersama jajarannya di Bidang Tindak Pidana Khusus, Pak Tri juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka “MYM” sebagai pelaku dalam dugaan tindak pidana korupsi uang nasabah pada suatu Bank Pemerintah di Namlea Kabupaten Buru yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.059.704.000.- (dua miliar lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat ribu rupiah).
Selamat bertugas di tempat yang baru, Bapak Triono Rahyudi. Banyak kenangan bersamanya yang akan terus dikenang orang-orang yang mengenal beliau sebagai pria pekerja keras, tanpa lelah dan selalu memiliki senyum saat bertemu dengannya.


Tidak ada komentar