
Pembangunan yang diselenggarakan pemerintah kotawaringin barat dengan pembiayaan dari dana APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/ Kota selain dari kontek mekanisme perencanaan, pengadaan, kontrak kerja dan pelaksanaan kerja serta pengawasan yang sangat di perhatikan dari pemangku kepentingan di penyelenggaraan pemerintah yang mengacu dalam sistim Good Governance ( melaksanakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan berwibawa, red) juga sangat perlu diperhatikan tentang berkaitan dengan informasi publik agar publik tidak gagal paham dari informasi atas agenda kerja pemerintah itu sendiri dan juga atas informasi hasil kerja yang diagendakan pemerintah.
Stadion Sampuraga Baru di jalan Samari II kota Pangkalan Bun kabupaten Kotawaringin Barat, pemerintah selain agenda kerja pembangunan konstruksi gedung 2 unit sport center di tahun – tahun yang lalu juga ditahun – tahun selanjutnya mengagendakan pekerjaan peningkatan fasilitas dan perawatan fasilitas dilingkungan Sport Center yang menjadi pusat olahraga masyarakat.
TA 2024 di kawasan Sport Center Sampuraga Baru, pemerintah infonya mengagendakan pekerjaan peningkatan fasilitas dilingkungan pusat olahraga masyarakat yang menjadi kebanggaan masyarakat Kotawaringin Barat ini bisa dilihat dari adanya fisik yang baru dibangun seperti sarana parkir, pengaspalan pertamanan, penerangan dan lain – lainnya, namun awak media dan beberapa media lainnya beberapakali memberitakan atas hasil pekerjaan TA.2024 yang dinilai kurang rapi dan banyak hal – hal lainnya yang perlu dikonfirmasi terkait hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan TA.2024 yang lalu ke pihak instansi teknis terkait.
Adanya konfirmasi awak media via surat konfirmasi dan pesan WhatsApp ke pihak PUPR Kotawaringin Barat, Sekretaris Dinas PUPR Kotawaringin Barat Suryadi, ST., MT menyampaikan ke awak media lalui via WhatsAppnya akan atur jadwal berikan klarifikasi kepada awak media atas hasil pekerjaan TA. 2024 di Sport Center dengan mengundang tim Inspektorat.


Tidak ada komentar